+62-817-9693-353
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh setiap bangunan di Indonesia. SLF menunjukkan bahwa sebuah bangunan telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan lingkungan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap tentang bagaimana memenuhi persyaratan SLF di Indonesia, serta mengulas regulasi pemerintah yang berkaitan dengan hal tersebut.
Dengan memahami panduan lengkap ini, diharapkan para pemilik atau pengelola bangunan dapat memenuhi persyaratan SLF dengan tepat sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku. Pastikan untuk selalu mengikuti prosedur dan standar yang ditetapkan untuk menjaga keselamatan dan kualitas bangunan yang dimiliki.
Maret 05, 2024
Maret 05, 2024
November 12, 2023
Any question, Call Us
Any question, Email Us
Perlu Konsultasi ? Hubungi Sekarang +62-817-9693-353
atau email Kami : inbox@pakarpbgslf.com
“Jangan biarkan hambatan perizinan menghalangi langkah kesuksesan Anda. Percayakan segala kebutuhan perizinan bangunan Anda kepada PAKAR PBG SLF, mitra terpercaya yang siap membantu Anda menembus semua tantangan. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan mulailah perjalanan menuju perizinan yang lancar dan sukses bersama kami. Mari kita bangun masa depan yang lebih baik, bersama PAKAR PBG SLF!”
Layanan kami meliputi berbagai aspek perizinan, mulai dari perencanaan dan pengajuan izin hingga pemenuhan regulasi dan persyaratan lingkungan. Kami memahami betapa pentingnya perizinan yang tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, itulah mengapa kami hadir untuk memberikan bantuan yang Anda butuhkan.
Ruko Cluster Mina RD/3 Perumahan Vila Rizki Ilhami 2, Jl. Raihan, Pengasinan, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16518
Jl.Kalasan 5 Blok C5 No 19 Kompleks AL Kedungkendo Candi Sidoarjo 61271 Jawa Timur
Copyright © 2023 – pakarpbgslf.com
WhatsApp us