+62 819-3887-2723
Halo, Rekan Sukses!
Pernah dengar istilah PBG tapi masih bingung itu dokumen apa? Atau mungkin kamu sedang mau membangun atau merenovasi gedung perusahaan dan belum paham proses izinnya? Kalau iya, yuk kita bahas bareng-bareng secara santai dan gampang dipahami!
Apa Itu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)?
Dulu, kita kenalnya IMB alias Izin Mendirikan Bangunan. Tapi sekarang, IMB sudah resmi diganti dengan PBG, atau Persetujuan Bangunan Gedung. Jadi kalau kamu masih nyari info soal IMB, stop dulu ya. Yang paling update dan berlaku sekarang adalah PBG, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021.
PBG adalah izin yang diberikan pemerintah daerah untuk pembangunan baru, renovasi, atau perubahan fungsi bangunan. Nah, PBG ini penting banget, apalagi kalau kamu ingin memastikan bangunan perusahaanmu sesuai standar kebersihan, keamanan, dan kenyamanan.
Kenapa PBG Itu Penting?
Kalau boleh jujur, banyak orang yang masih menganggap izin bangunan itu hanya formalitas. Padahal, izin bangunan terbaru seperti PBG itu punya manfaat nyata:
Kalau bangunan perusahaanmu belum punya PBG, bisa jadi itu masalah di kemudian hari, Rekan Sukses!
🛠️ Cara Mengurus PBG: Langkah-Langkah Simpel
Buat kamu yang pengen tahu cara mengurus PBG tapi ngeri ribetnya, tenang aja! Prosesnya sekarang sudah lebih mudah dan bisa dilakukan secara online lewat sistem SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung).
Berikut langkah praktisnya:
Beberapa dokumen dasar yang biasanya dibutuhkan:
Kunjungi https://simbg.pu.go.id, daftar akun, lalu unggah semua persyaratan PBG kamu. Semua bisa dilakukan dari kantor atau rumah.
Tim teknis dari dinas terkait akan mengecek kelengkapan dan kelayakan dokumen kamu. Kalau ada yang kurang, biasanya akan diminta revisi.
Kalau semua dokumen oke dan sesuai standar, kamu akan mendapatkan dokumen resmi PBG. Selesai!
🚧 Tips Tambahan: PBG dan Standar Kebersihan
Nah, ini yang kadang terlewat. PBG juga memperhatikan kriteria bangunan sehat, mulai dari ventilasi, saluran air limbah, hingga akses sanitasi. Jadi kalau kamu ingin menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja, pastikan desain bangunanmu mencerminkan hal itu.
Punya gedung yang bersih, tertata, dan sesuai regulasi bukan cuma bikin nyaman, tapi juga jadi nilai plus di mata klien dan investor. Ingat, lingkungan kerja yang baik = produktivitas yang naik!
Kesimpulan
Nah, Rekan Sukses, sekarang kamu sudah tahu bahwa PBG bukan sekadar izin, tapi juga bagian dari upaya membangun tempat kerja yang aman, legal, dan layak huni. Dengan mengikuti cara mengurus PBG secara benar dan melengkapi semua persyaratan PBG, kamu sedang berinvestasi pada keberlanjutan dan profesionalitas perusahaanmu.
Kalau kamu masih bingung dengan prosesnya atau butuh pendampingan dalam penyusunan dokumen dan gambar teknis, jangan ragu untuk hubungi konsultan profesional atau tim teknis lokal. Jangan tunggu ada razia baru panik, ya!
Bangun dengan bijak, urus izin dengan cermat, dan jadikan perusahaanmu contoh dalam kepatuhan terhadap izin bangunan terbaru. Semangat terus, Rekan Sukses!
Maret 05, 2024
Maret 05, 2024
November 12, 2023
Any question, Call Us
Any question, Email Us
Perlu Konsultasi ? Hubungi Sekarang +62 819-3887-2723
atau email Kami : inbox@pakarpbgslf.com
“Jangan biarkan hambatan perizinan menghalangi langkah kesuksesan Anda. Percayakan segala kebutuhan perizinan bangunan Anda kepada PAKAR PBG SLF, mitra terpercaya yang siap membantu Anda menembus semua tantangan. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan mulailah perjalanan menuju perizinan yang lancar dan sukses bersama kami. Mari kita bangun masa depan yang lebih baik, bersama PAKAR PBG SLF!”
Layanan kami meliputi berbagai aspek perizinan, mulai dari perencanaan dan pengajuan izin hingga pemenuhan regulasi dan persyaratan lingkungan. Kami memahami betapa pentingnya perizinan yang tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, itulah mengapa kami hadir untuk memberikan bantuan yang Anda butuhkan.
Ruko Cluster Mina RD/3 Perumahan Vila Rizki Ilhami 2, Jl. Raihan, Pengasinan, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16518
Jl.Kalasan 5 Blok C5 No 19 Kompleks AL Kedungkendo Candi Sidoarjo 61271 Jawa Timur
Copyright © 2023 – pakarpbgslf.com
WhatsApp us