Layanan jasa pengurusan Sertifikat Laik Operasi / SLO
SERTIFIKAT LAIK OPERASI (SLO)

YUK... KITA PAHAM LEBIH JAUH TENTANG SLO
Sertifikat Laik Operasi adalah salah satu sertifikat yang di terbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang di tunjuk secara resmi oleh pemerintah untuk melakukan inspeksi kelaikan operasi atas instalasi tenaga listrik yang dipasang di bangunan pemohon.
Sertifikat Laik Operasi atau SLO menjadi bukti resmi bahwa suatu instalasi listrik sudah laik operasi, atau sudah laik diberi tegangan listrik, karena jika bangunan yang telah di instalasi namun tidak memiliki sertifikat dan diberi tagangan listrik secara langsung maka berpotensi terjadi kecelakaan, seperti kebakaran dan hal-hal lain yang dapat merugikan dan membahayakan
Sertifikat Laik Operasi (SLO) bisa didapatkan ketika suatu usaha atau instalasi yang bergerak dibidang ketenagalistrikan telah menjalankan pemeriksaan instalasi listrik yang dipasang















LAYANAN KONSULTAN SERTIFIKAT LAIK OPERASI (SLO)
Ruang lingkup pelaksanaan Uji Laik Operasi Instalasi Listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 38 tahun 2018 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan yang meliputi:
tahapan pengurusan izin
Segala kemudahan untuk proses pengurusan izin Anda, hanya butuh beberapa langkah untuk proses legalisasi Izin dan bangunan Anda, Anda juka bisa melakukan pengecekan secara real time status pengurusan inzin Anda