
+62 819-3887-2723
Kami hadir untuk memberikan solusi terbaik untuk kebutuhan KRK/IRK Anda.
Keberadaan KRK membantu meminimalisir risiko dan konflik yang mungkin terjadi dalam proses pembangunan, karena segala aspek telah dipertimbangkan dan direncanakan secara matang. Selain itu, KRK juga menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara pengembangan perkotaan yang berkelanjutan dan perlindungan lingkungan.

Dalam proses perizinan mendirikan bangunan, Surat Keterangan Rencana Kota (KRK) menjadi salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh pengusaha dan masyarakat. KRK merupakan dokumen yang dikeluarkan melalui Kantor Dinas terkait, yang berfungsi sebagai rencana izin pendirian pembangunan. Dokumen ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga memiliki peran krusial dalam menentukan kelancaran proses perizinan bangunan.
Sebagai bagian dari persyaratan Izin Mendirikan Bangunan atau saat ini yang dikenal menjadi PBG yaitu Persetujuan Bangunan Gedung, KRK memberikan gambaran yang jelas mengenai rencana pembangunan yang diinginkan, termasuk aspek-aspek seperti penggunaan lahan, zonasi, dan pemenuhan regulasi pemerintah setempat. Dengan adanya KRK, pemerintah dapat memastikan bahwa pembangunan yang direncanakan sesuai dengan tata ruang dan kebijakan perkotaan yang berlaku.
Izin Ketetapan Rencana Kota yang mencakup Keterangan Rencana Kota & Informasi Rencana Kota (IRK) memiliki peran yang sangat vital dalam proses perizinan dan pengembangan wilayah. IRK bukan hanya sekadar dokumen formal, tetapi juga merupakan instrumen yang memberikan manfaat yang sangat besar bagi para pemilik tanah dan pihak yang terlibat dalam pembangunan.
Dalam Pasal 14 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, disebutkan bahwa dalam IRK dapat mencakup ketentuan-ketentuan khusus yang berlaku untuk lokasi yang bersangkutan. Hal ini menunjukkan pentingnya IRK sebagai instrumen yang memberikan informasi yang detail dan relevan mengenai rencana pembangunan di suatu wilayah.















Dengan mengandalkan layanan kami, Anda akan mendapatkan bimbingan komprehensif dalam proses perizinan bangunan, termasuk pembuatan dan pengurusan Surat Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Informasi Rencana Kota (IRK) Tim ahli kami siap membantu Anda menyusun KRK yang memenuhi persyaratan dan standar yang berlaku, sehingga Anda dapat memulai pembangunan dengan yakin dan lancar.
Kami memahami bahwa setiap proyek memiliki kebutuhan uniknya sendiri. Jika Anda mencari konsultan perizinan IMB atau PBG yang dapat diandalkan, PAKAR PBG SLF adalah pilihan yang tepat.
Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan konsultasi gratis dan memulai perjalanan menuju kelancaran perizinan proyek Anda. Kepercayaan Anda adalah amanah yang kami jaga dengan sepenuh hati.






“Jangan biarkan hambatan perizinan menghalangi langkah kesuksesan Anda. Percayakan segala kebutuhan perizinan bangunan Anda kepada PAKAR PBG SLF, mitra terpercaya yang siap membantu Anda menembus semua tantangan. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan mulailah perjalanan menuju perizinan yang lancar dan sukses bersama kami. Mari kita bangun masa depan yang lebih baik, bersama PAKAR PBG SLF!”

Layanan kami meliputi berbagai aspek perizinan, mulai dari perencanaan dan pengajuan izin hingga pemenuhan regulasi dan persyaratan lingkungan. Kami memahami betapa pentingnya perizinan yang tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, itulah mengapa kami hadir untuk memberikan bantuan yang Anda butuhkan.
Ruko Kuntaboja Premium II A 3, Jl. Raya Pasir Putih, Rt/Rw. 001/007, kel, Sawangan Baru, Sawangan, Depok City, West Java 16511
Jl.Kalasan 5 Blok C5 No 19 Kompleks AL Kedungkendo Candi Sidoarjo 61271 Jawa Timur
Copyright © 2024 – PT. Pakar PBG SLF Konsultan Utama
WhatsApp us