Genset Anda Belum Laik Operasi? Ini Risiko Hukumnya!
Halo, Rekan Sukses!
Punya genset di rumah atau di tempat usaha memang jadi solusi ampuh buat mengatasi pemadaman listrik. Tapi, tunggu dulu—apakah genset yang kamu pakai sudah punya Sertifikat Laik Operasi (SLO)? Kalau belum, artikel ini wajib kamu baca sampai tuntas. Soalnya, menggunakan genset tanpa SLO bisa menimbulkan risiko hukum yang cukup serius, lho!
Banyak orang belum paham bahwa penggunaan genset itu nggak bisa asal nyala dan jalan. Ada aturan main yang perlu dipenuhi agar aktivitasmu tetap aman secara hukum dan teknis. Nah, di sini kita akan bahas kenapa SLO itu penting banget, apa saja risiko tanpa SLO, dan bagaimana kamu bisa memastikan gensetmu laik operasi.
Apa Itu SLO dan Kenapa Genset Butuh Itu?
SLO atau Sertifikat Laik Operasi adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa instalasi listrik—termasuk genset—sudah memenuhi standar keselamatan dan teknis sesuai ketentuan dari Kementerian ESDM. Sederhananya, SLO itu semacam “izin laik pakai” yang bikin penggunaan gensetmu legal dan aman.
Tanpa SLO, berarti instalasi listrik kamu belum terverifikasi keamanannya. Bayangkan seperti naik kendaraan tanpa STNK dan SIM—ya, beroperasi sih bisa, tapi siap-siap kena sanksi.
Risiko Tanpa SLO? Jangan Anggap Remeh!
1. Sanksi Hukum Mengintai
Menurut Permen ESDM No. 12 Tahun 2021, setiap instalasi tenaga listrik wajib memiliki SLO. Artinya, menggunakan genset tanpa sertifikat ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran listrik. Bahkan, dalam kasus tertentu, bisa dikategorikan sebagai hukum genset ilegal, dan pelakunya bisa dikenai denda administratif atau sanksi pidana.
Bayangkan kalau suatu saat terjadi audit atau inspeksi dari otoritas, dan gensetmu kedapatan tidak punya SLO. Bisa-bisa kena teguran keras, denda, atau yang lebih parah, gensetmu disita.
2. Risiko Kebakaran dan Kecelakaan
Tanpa pemeriksaan teknis yang benar, instalasi genset rawan terjadi korsleting atau kebocoran bahan bakar. Ini bisa memicu kebakaran atau ledakan, yang jelas membahayakan jiwa dan aset. Jadi, selain risiko hukum, kamu juga menghadapi risiko keselamatan yang nyata.
3. Asuransi Bisa Tidak Berlaku
Kalau terjadi kerusakan atau kebakaran akibat genset, tapi ternyata instalasinya belum laik operasi, perusahaan asuransi bisa menolak klaim. Kenapa? Karena secara hukum, kamu dianggap tidak memenuhi standar keselamatan yang berlaku.
Fakta Menarik: Banyak Genset Ilegal Beroperasi di Perusahaan Besar
Menurut data dari Ditjen Ketenagalistrikan, masih banyak perusahaan—termasuk industri besar—yang belum memeriksa kelayakan genset mereka. Beberapa bahkan menggunakan genset dalam kapasitas besar tanpa izin dan pengujian laik operasi. Ini menunjukkan bahwa kesadaran soal pentingnya SLO masih tergolong rendah, padahal implikasi hukumnya tidak main-main.
Gimana Cara Mendapatkan SLO?
Tenang, prosesnya nggak serumit yang dibayangkan kok, Rekan Sukses.
Gunakan jasa instalatir resmi: Mereka akan memastikan pemasangan genset sesuai standar.
Lakukan pengujian kelayakan teknis: Proses ini biasanya dilakukan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang telah terakreditasi.
Ajukan permohonan SLO ke Ditjen Gatrik atau melalui sistem OSS: Setelah semua persyaratan dipenuhi, kamu akan mendapatkan SLO yang sah.
Kesimpulan
Lindungi Usaha & Asetmu, Mulai dari Legalitas Genset
Rekan Sukses, di tengah tuntutan efisiensi dan operasional yang cepat, jangan sampai kita mengabaikan aspek hukum dan keselamatan dari hal-hal teknis seperti genset. Risiko tanpa SLO itu nyata, mulai dari hukum genset ilegal, pelanggaran listrik, hingga potensi kerugian material yang besar.
Jadi, yuk mulai cek—apakah genset di tempatmu sudah punya SLO yang sah? Kalau belum, sekarang adalah waktu yang tepat untuk berbenah.
Butuh bantuan dalam pengurusan SLO atau pengecekan instalasi listrik? Banyak penyedia jasa profesional yang bisa bantu kamu tanpa ribet. Jangan tunggu masalah datang baru bertindak, ya!
